Pandemi virus COVID-19 yang belum berakhir ini mengubah banyak tatanan kehidupan, salah satunya adalah dunia pendidikan. Sekolah dipaksa untuk berhenti beroperasi dan kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring dari rumah. Bukan hanya itu saja, bulan Juni 2021 nanti, diperkirakan PPDB atau kepanjangan dari Penerimaan Peserta Didik Baru akan dilaksanakan juga secara daring. Mau tau info lebih lengkapnya? Yuk simak info di bawah!
Apa itu PPDB?
PPDB atau singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatasi serta mengurangi penyebaran virus COVID-19. Pada tahun 2020, dikeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No 4 Tahun 2020 yang berkaitan dengan PPDB. Singkatnya, PPDB adalah pendaftaran calon peserta didik ke sekolah serta hasil penerimaan yang dapat dilakukan dan dilihat secara online.
Jalur Pendaftaran PPDB
Masih sama seperti tahun lalu, PPDB tahun ini memiliki empat jalur penerimaan. Pertama yaitu melalui jalur prestasi baik akademik maupun non akademik. Jalur ini hanya diperuntukkan untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Kedua adalah jalur afirmasi yang diberikan untuk anak-anak kurang mampu dan dibuka untuk semua jenjang. Ketiga adalah jalur zonasi, dimana pada jalur ini pemerintah memberikan kesempatan bagi calon siswa yang berdomisili di dekat sekolah. Terakhir adalah jalur pindahan, yaitu perpindahan sekolah calon siswa yang mengikuti tempat orangtuanya bertugas.
Jadwal Pendaftaran PPDB
Melalui website resmi Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi (PPID) DKI Jakarta, Pemprov DKI merilis jadwal pendaftaran PPDB Online tahun 2021 untuk SD, SMP, SMA, dan juga SMK yang akan dimulai pada tanggal 21 Juni 2021. Berikut jadwal pendaftaran lengkapnya.
1. Paud
• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni-7 Juli 2021)
• Proses Seleksi (21 Juni-7 Juli 2021)
• Pengumuman (7 Juli 2021)
• Lapor Diri (8-9 Juli 2021)
2. SLB
• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni-7 Juli 2021)
• Proses Seleksi (21 Juni-7 Juli 2021)
• Pengumuman (7 Juli 2021)
• Lapor Diri (8-9 Juli 2021)
3. PKBM
• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (26 Juli-2 Agustus 2021)
• Proses Seleksi (26 Juli-2 Agustus 2021)
• Pengumuman (2 Agustus 2021)
• Lapor Diri (3-4 Agustus 2021)
4. SD
1. Jalur Afirmasi:
A. Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19:
• Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-9 Juni 2021)
• Lapor Diri (10-11 Juni 2021)
B. Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi
Mitra Trans Jakarta:
• Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (14-16 Juni 2021)
• Lapor Diri (17-18 Juni 2021)
2. Jalur Zonasi:
1). Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (21-23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24-25 Juni 2021)
3. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24-25 Juni 2021)
5. SMP-SMA
1. Jalur Prestasi:
A. Akademik dan Non-akademik :
• Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-9 Juni 2021)
• Lapor Diri (10-11 Juni 2021)
2. Jalur Afirmasi:
Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19:
• Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (14-16 Juni 2021)
• Lapor Diri (17-18 Juni 2021)
3. Jalur Zonasi:
• Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (28-30 Juni 2021)
• Lapor Diri (1-2 Juli 2021)
4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
• Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-30 Juni 2021)
• Lapor Diri (1-2 Juli 2021)
6. SMK
1. Jalur Prestasi:
Akademik dan Non-akademik:
• Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-9 Juni 2021)
• Lapor Diri (10-11 Juni 2021)
2. Jalur Afirmasi:
A. Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19:
• Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (14-16 Juni 2021)
• Lapor Diri (17-18 Juni 2021)
B.Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
• Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (21-23 Juni 2021)
• Lapor Diri (24-25 Juni 2021)
3. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
• Pendaftaran-Seleksi-Pengumuman (7-30 Juni 2021)
• Lapor Diri (1-2 Juli 2021)